Masa pandemi covid-19 menjadi masalah dan tantangan tersendiri bagi guru. Awal Maret 2020, pembelajaran tatap muka diganti dengan pembelajaran daring. Mau tidak mau semua guru dan siswa harus menyesuaikan dengan kondisi saat itu. Ternyata masa pandemi merambah sampai tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai. Pembelajaran menerapkan kombinasi antara daring dan luring.
Di masa pandemi, sekolah menerapkan pembelajaran kombinasi, pembelajaran tatap muka terbatas, yaitu hanya memperbolehkan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan. Hanya siswa yang bertempat tinggal di daerah zona hijau yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka. Akibatnya siswa yang hadir di sekolah sangat sedikit. Rata-rata setiap kelas tidak lebih dari lima siswa setiap harinya.
Pegawai negeri sipil termasuk guru, setiap tahun dituntut untuk melakukan perhitungan angka kredit guru (PAK) tahunan. Dengan jumlah kehadiran siswa yang sedikit, berimbas pada pencapaian nilai dalam penilai angka kredit guru. Beberapa unsur pada penilaian angka kredit guru yang harus dipenuhi dan menjadi syarat mutlak dalam kenaikan pangkat dan golongan, mulai golongan IIIb ke atas akan sulit tercapai. Hal ini diperparah dengan kebiasaan guru yang selalu menargetkan nilai dari komponen yang sama dalam setiap penilaian angka kredit.
Sebagai contoh, syarat kenaikan pangkat seorang guru golongan IIIb yang akan naik pangkat ke IIIc harus memenuhi unsur kegiatan pembelajaran dengan angka kredit 43, unsur pengembangan diri dengan angka kredit 3, unsur pubilkasi ilmiah atau karya ilmiah dengan angka kredit 4 serta angka kredit unsur penunjang maksimal 5. Angka kredit yang disyaratkan tersebut akan sangat sulit terpenuhi apabila guru tersebut tidak bijaksana dalam menyikapi komponen penilaian angka kredit guru.
Dalam unsur kegiatan pembelajaran, guru akan kesulitan mendapatkan nilai dari komponen tugas tambahan sebagai wali kelas, pembina ekstrakurikuler dan menjadi pengawas proses evaluasi belajar di sekolah.
Masa pandemi memang bukan halangan untuk pengembangan diri bagi guru. Kegiatan seminar berbasis web (webinar) marak dilakukan baik oleh lembaga penghasil tenaga pendidik (LPTK) maupun lembaga diluar LPTK. Kementrian pendidikan juga meluncurkan webinar seri masa pandemi. Menyikapi hal ini diperlukan kebijakan lembaga terkait dalam memberikan rambu-rambu agar webinar yang diikuti oleh guru nantinya pasti mendapatkan nilai dalam penilaian angka kredit.
Pubilkasi ilmiah atau karya ilmiah menjadi masalah tersendiri bagi guru yang biasa terpaku dengan komponen penilaian yang sudah sering dilakukan. Presentasi pada forum ilmiah akan akan sulit dilakukan mengingat protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah. Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian bisa menjadi opsi lain untuk mendapatkan angka kredit. Penelitian dapat dilakukan secara daring. Dalam hal ini, perlu adanya kebijakan terkait publikasi. Banyak penerbit majalah atau jurnal ilmiah yang mati suri karena alasan pandemi. Beberapa diantaranya beralih menerbitkan tulisan dalam bentuk online. Hal inilah yang perlu disikapi. Bila hasil penelitian harus dipublikasikan secara offline, maka guru akan kesulitan mendapat nilai dari kegiatan ini. Hendaknya ada kebijakan yang disesuaikan juga dengan masa pandemi terkait publikasi ilmiah ini.
Penelitian tindakan kelas adalah salah satu yang menjadi andalan dalam memperoleh nilai angka kredit guru. PTK dipilih karena memilki angka kredit yang tinggi yaitu 4. Bila guru terpaku dengan PTK, maka selama masa pandemi dapat dipastikan guru tersebut tidak akan mendapatkan nilai dari unsur ini. PTK merupakan suatu tindakan guru berbasis masalah yang ditemukan dalam pembelajaran di kelas. Selama masa pandemi, guru akan kesulitan mengidentifikasi permasalahan tersebut. Best practice salah satu solusi untuk menggantikan PTK. Pembelajaran online memberikan pengalaman baru yang dapat menjadi pengalaman terbaik guru dalam mengajar.
Melaksanakan karya inovatif menjadi alternatif lain memperoleh nilai angka kredit. Selama pembelajaran daring, guru lebih sering menggunakan program komputer berbasis web yang sudah ada. Google form, google classroom, meet, zoom dan lain-lain. Tidakkah kita melihat celah untuk membuat program pembelajaran berbasis komputer. Sangat bijaksana bila guru membuat karya inovatif berupa program pembelajaran berbasis komputer. Banyak tutorial dalam membuat aplikasi pembelajaran berbasis web yang bertebaran di media sosial maupun YouTube. Bukan hal yang sulit karena disamping tutorial, ada beberapa web yang menawarkan kursus pembuatan aplikasi pembelajaran secara online. Teknologi juga sudah memungkinkan menghubungkan antara komputer dengan gadged sehingga bukan hal yang sulit mengaplikasikan program komputer ke handphone.
Dengan membuat aplikasi pembelajaran kita mendapatkan tiga hasil sekaligus. Pertama proses pembelajaran terlaksana, kedua mendapatkan hasil aplikasi yang dapat dinilaikan angka kreditnya serta yang ketiga dengan hasil aplikasi tadi dapat menjadi bahan dalam pembuatan karya ilmiah best practice yang nantinya juga dapat dinilai dalam penilaian angka kredit.
Masa pandemi bukan halangan untuk menyempurnakan penilaian angka kredit guru. Kreatif dan bijaksana dalam menentukan apa yang akan dilakukan merupakan salah satu kunci keberhasilan menyempurnakan penilaian angka kredit guru.
Penulis: Sigit Susetya, S.Pd.
Guru IPA di SMP Negeri 1 Bawen Kabupaten Semarang