Pendidikan merupakan suatu aspek penting bagi manusia untuk perkembangan dirinya. Isi perbuatan yang mendasar dari mendidik adalah memanusiakan manusia. Realita tidak sedikit anak justru mendapatkan perlakuan yang bertolak belakang dengan aktivitas memanusiakan manusia. Salah satu tindakan yang tidak memanusiakan manusia adalah bullying. Beau Biden (2010) mengatakan bahwa bullying merupakan kondisi ketika satu anak atau sekelompok anak terus menyakiti anak-anak lain dengan kata-kata atau tindakan.
Ada 6 kategori tindak bullying di sekolah yaitu kontak fisik secara langsung. Contoh dari tindakan fisik secara langsung antara lain memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, dan sejenisnya. Kategori yang kedua adalah kontak verbal secara langsung seperti mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama,sarkasme, merendahkan, mencela/ mengejek, mengintimidasi, memaki, menyebarkan gossip. Ketiga adalah kontak nonverbal secara langsung, seperti melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam; biasanya disertai oleh bullying fisik atau verbal. Kategori keempat yaitu kontak nonverbal secara tidak langsung, antara lain mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan ancaman. Kelima adalah pelecehan seksual bisa dalam bentuk fisik maupun verbal. Sedangkan yang keenam merupakan cyber bullying di mana tindak bullying terjadi dengan memanfaatkan teknologi informasi. Contoh tindakannya adalah menteror menggunakan media sosial, menuliskan ujaran kebencian di media komunikasi, bahkan mencemarkan nama baik melalui media telekomunikasi.
Dengan maraknya tindak bullying disekolah, maka perlu peran aktif guru BK. Peranan guru BK dalam mencegah tindak bullying antara lain; sebagai agen pencegah tindak bullying dengan menggagas kegiatan kebersamaan antar siswa. Guru BK sebagai mediator dan fasilitator antara pelaku bullying, korban bullying, mapun pihak lain seperti guru, orang tua, dan komite dalam menyelesaikan kasus bullying yang terjadi.
Peranan lainnya adalah sebagai konselor bagi korban bullying yang mengalami dampak psikologis. Sedangkan kepada pelaku bullying, Guru BK bertindak sebagai pendamping untuk perubahan diri ke arah yang lebih baik. Pelaku dan korban bullying sama-sama punya dampak sehingga mereka butuh pendampingan bukan hukuman atau pengucilan.
Pengalaman baik di SMP Negeri 1 Bawen dalam mencegah tindak bullying adalah membuat media edukasi Bimbingan dan Konseling. Ada beberapa langkah konkrit yang telah dilakukan guru BK dan warga sekolah untuk mencegah dan mengurangi tindak bullying.
Pertama, pihak sekolah mengadakan workshop penyusunan program anti bullying yang diikuti oleh semua guru. Kedua, pembuatan mekanisme penanganan tindak bullying dan tata tertib sekolah yang kemudian disosialisasikan kepada paguyuban orang tua siswa dan komite. Ketiga, pengadaan poster maupun banner yang dipasang ditempat strategis untuk mengingatkan siswa mengenai dampak tindak bullying. Keempat, pembentukan kader anti bullying yang diambil dari perwakilan siswa di tiap kelas. Tugas mereka adalah melaporkan tindak bullying di sekolah, memberikan edukasi yang benar kepada teman sejawatnya, serta melakukan pencegahan awal jika ada tindak bullying.
Dengan adanya kerjasama dan dukungan dari semua guru, siswa, serta orang tua, maka program sekolah mengenai pencegahan anti bullying dapat berjalan efektif dan efisien. Semua pihak perlu mendapatkan pemahaman yang benar dan jelas mengenai tindak bullying, jenisnya serta dampak yang akan dirasakan jika berlanjut. Jangan sampai kenyaman siswa dalam belajar terganggu hanya karena tindak bullying yang tidak teratasi.
Astia Meilinda Supriyadi, S.Pd
Guru BK SMP Negeri 1 Bawen
(telah di terbitkan di media masa Radar Semarang)